fk ugj
kedokteran UGJ
0231483928

KEPK FK UGJ

Profil KEPK FK UGJ

Inisiasi Pembentukan Komite Etik Penelitian Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas swadaya Gunung Jati diawali dengan  kebutuhan penelitian mahasiswa dan  Workshop Etik Penelitian oleh Komisi Nasional Etik Penelitian Kesehatan  pada Januari 2014, selanjutnya KEPK  FK  UGJ di bentuk dengan diterbitkannya Surat Keputusan Dekan  Nomor : Skep/002/FK/I/2014 tanggal 9 Januari 2014 tentang Pembentukan Komisi Etika Penelitian Bagi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon.

          Pembentukan KEPK ini merupakan langkah awal proses peningkatan kualitas kelayakan penelitian kesehatan sekaligus sebagai amanah untuk menyelenggarakan penelitian yang berasaskan prinsip dasar etik yaitu respect for persons, beneficence dan justice. Langkah awal kerja KEPK secara resmi dilakukan pada rapat kerja pertama kali yaitu hari senin tanggal 13 Januari 2014. Selanjutnya  diikuti  dengan  langkah  kerja  operasional secara terjadwal.     

Visi

Menjadikan Komite Etik Penelitian Kesehatan Fakultas Kedokteran  UGJ yang unggul, akuntabel dan memenuhi Standar Etik WHO

Misi

  1. Menyelenggarakan pengelolaan protokol penelitian yang sesuai dengan kaidah dan Standar Nasional dan Internasional
  2. Menghasilkan telaah etik yang diakui secara Nasional, Regional dan Internasiona

Buka website KEPK FK UGJ