
KEPK FK UGJ
Profil KEPK FK UGJ
Inisiasi Pembentukan Komite Etik Penelitian Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas swadaya Gunung Jati diawali dengan kebutuhan penelitian mahasiswa dan Workshop Etik Penelitian oleh Komisi Nasional Etik Penelitian Kesehatan pada Januari 2014, selanjutnya KEPK FK UGJ di bentuk dengan diterbitkannya Surat Keputusan Dekan Nomor : Skep/002/FK/I/2014 tanggal 9 Januari 2014 tentang Pembentukan Komisi Etika Penelitian Bagi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon.
Pembentukan KEPK ini merupakan langkah awal proses peningkatan kualitas kelayakan penelitian kesehatan sekaligus sebagai amanah untuk menyelenggarakan penelitian yang berasaskan prinsip dasar etik yaitu respect for persons, beneficence dan justice. Langkah awal kerja KEPK secara resmi dilakukan pada rapat kerja pertama kali yaitu hari senin tanggal 13 Januari 2014. Selanjutnya diikuti dengan langkah kerja operasional secara terjadwal.
Visi
Menjadikan Komite Etik Penelitian Kesehatan Fakultas Kedokteran UGJ yang unggul, akuntabel dan memenuhi Standar Etik WHO
Misi
- Menyelenggarakan pengelolaan protokol penelitian yang sesuai dengan kaidah dan Standar Nasional dan Internasional
- Menghasilkan telaah etik yang diakui secara Nasional, Regional dan Internasiona