fk ugj
kedokteran UGJ
0231483928

AKADEMIK FKUGJ

Model Kurikulum

Model pendidikan yang diterapkan adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dengan pendekatan terintegrasi baik horizontal maupun vertikal, serta berorientasi pada masalah kesehatan individu, keluarga dan masyarakat dalam konteks pelayanan kesehatan primer.

Isi Kurikulum

    1. Isi kurikulum meliputi prinsip-prinsip metode ilmiah yaitu Ilmu Kedokteran Dasar ( ilmu biomedik ), Ilmu Kedokteran Klinik, Ilmu Humaniora, Ilmu Kedokteran komunitas dan Ilmu Kedokteran Keluarga yang disesuaikan dengan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) yang telah ditetapkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)
    2. Prinsip-prinsip metode ilmiah meliputi metodologi penelitian, filsafat ilmu, berpikir kritis, biostatistik dan evidence-based medicine.
    3. Ilmu biomedik meliputi anatomi, biokimia, histologi, biologi sel dan molekuler, fisiologi, mikrobiologi, imunologi, parasitologi, patologi, dan farmakologi. Ilmu-ilmu biomedik dijadikan dasar ilmu kedokteran klinik sehingga mahasiswa mempunyai pengetahuan yang cukup untuk memahami konsep dan praktik kedokteran klinik.
    4. Ilmu-ilmu humaniora meliputi ilmu perilaku, psikologi kedokteran, sosiologi kedokteran, antropologi kedokteran, agama, etika dan hukum kedokteran, bahasa, Pancasila serta kewarganegaraan.
    5. Ilmu kedokteran klinik meliputi ilmu penyakit dalam , ilmu bedah, ilmu penyakit anak, ilmu kebidanan dan kandungan, ilmu penyakit syaraf, ilmu kesehatan jiwa, ilmu kulit dan kelamin, ilmu kesehatan mata, ilmu THT, radiologi, anestesi, ilmu kedokteran forensik dan medikolegal.
    6. Ilmu kedokteran komunitas terdiri dari ilmu kesehatan masyarakat, ilmu kedokteran pencegahan, epidemiologi, ilmu kesehatan kerja, ilmu kedokteran keluarga dan pendidikan kesehatan masyarakat.
    7. Komponen penting dari setiap kurikulum adalah tersedianya kesempatan bagi mahasiswa untuk mengadakan kontak efektif secara personal dengan pasien seawal mungkin ( Early Clinical Exposure)
    8. Selama kontak dimanfaatkan untuk mempelajari interaksi faktor penyebab, patogenesis, faktor fisik dan psikologis, keluarga, komunitas, sosial dan lingkungan yang mempengaruhi perjalanan penyakit pasien
  1. Struktur, komposisi dan durasi kurikulum
  2. Struktur kurikulum terdiri dari dua tahap, yaitu tahap Pendidikan akademik dan tahap Pendidikan profesi. Tahap Pendidikan akademik dilakukan selama 8 semester (150 SKS) dan diakhiri dengan gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked). tahap Pendidikan profesi dilakukan 4 semester (dalam waktu 90  minggu atau setara 45 SKS) di RS Pendidikan dan sarana pendidikan lain, serta diakhiri dengan gelar Dokter (dr).
  3. Kurikulum dilaksanakan dengan pendekatan / strategi SPICES (Student-centred, Problem-based, Integrated, Community- based, Elective/ Early clinical Exposure, Systematic).
  4. Kurikulum pendidikan kedokteran Unswagati terdiri atas muatan yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) yang disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebesar 80 % isi kurikulum serta 20 % muatan unggulan lokal.
  5. Muatan lokal kurikulum institusi dikembangkan oleh fakultas kedokteran Unswagati sesuai dengan visi, misi dan kondisi lokal, merupakan materi yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa Fakultas Kedokteran Unswagati.
  6. Materi elektif memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan minat khusus.